Juru Bicara Timnas AMIN Refly Harun | IST
Juru Bicara Timnas AMIN Refly Harun | IST
JAKARTASATU.COM– Juru Bicara Timnas AMIN Refly Harun akan mencap Anies Baswedan dan Muhaimin pengkhianat jika akhirnya bergabung pada koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kata Refly harusnya akan dengan keras menentang jika Anies-Muhaimin mendapat tawaran gabung pada koalisi pemerintahan.
Refly Harun kemudian sebut apa yang namanya ujian itu ketika kita sedang berkuasa yang punya akses. Tetapi tidak semua juga begitu, ada yang memang ingin berjuang untuk pemilu yang jujur dan adil yang demokratis.
“Saya katakan misalnya pemerintahan yang baru mengajak saya masuk, saya tolak hari ini juga,” tegasnya di akun youtube Sindonwstv, Rabu 23/4/2024.
“Tapi saya tidak bisa melarang Anies, Muhaimin, Nasdem gabung ke pemerintahan,” imbuhnya.
“Tapi saya akan bilang ke Anies, eh anda sudah dibantu, ditolong, suport  banyak orang yang berharap Indonesia akan lebih baik. Kalau anda gabung dengan pemerintahan  anda menjadi pengkhianat,” tandas Refly.
Refly tegaskan lagi, Ini dengar ya Anies dan Muhaimi kalau anda gabung dengan  pemerintahan ,  tidak mau jadi oposisi anda pengkhianat. Sederhana kan?
Refly Harun yang merupakan pakar hukum tata negara, jubir TIM NAS AMIN ini menyampaikan hal yang sama ketika dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, pada Kamis, 25/4/4) 2024.
“Kalau Anies atau Muhaimin bergabung dengan pemerintahan Presiden Jokowi saya katakan mereka pengkhianat,” kata Refly.
Refly mengatakan hal tersebut bukan tanpa sebab. Refly menilai, Anies-Muhaimin adalah sosok pasangan yang maju di Pilpres 2024 dan didukung oleh berjuta-juta masyarakat Indonesia.
Banyak masyarakat yang rela berpanas-panasan, mengeluarkan biaya dan berkorban tenaga agar mereka bisa menjadi pemimpin.
Kemudian dalam kontestasi Pemilu, mereka kalah dan meyakini Pemilu itu diwarnai kecurangan sehingga tidak tepat jika mereka memilih bergabung.
“Mereka didukung oleh orang-orang yang berpanas-panasan, mengeluarkan biaya dan lain sebagainya untuk melihat mereka menjadi pemimpin, dan mereka meyakini bahwa Pemilu itu curang securang-curangnya kalau pakai istilah gentong babi itu segentong-gentongnya, sebabi-babinya,” kata Refly
Kecurangan itu juga menurutnya dapat dibuktikan di MK, namun tidak termasuk pelanggaran hukum. Hanya pelanggaran etika.
“Bukan tidak terbukti di MK, terbukti cuman dikatakan cawe-cawenya itu melanggar etika, bukan melanggar hukum,”kata Refly.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN. Dalil permohonan yang digugat AMIN ditolak MK secara keseluruhan.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan AMIN ditolak secara menyeluruh. Namun, ada tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait penolakan gugatan tersebut.
Ketiga hakim MK yang melakukan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. (Yoss)