JAKARTASATU.COM– Zainudin Firdaus dari LBH Street Lawyer mendesak agar aparat kepolisian menangkap dan menahan public figure yang mempromosikan judi online (judol) sembari menyinggung Gunawan Sadbor, TikTokers asal Sukabumi yang sudah ditangkap dan ditahan karena dugaan permainan haram itu.
“Kasus ini menyoroti pentingnya prinsip ‘Tegakkan hukum walau langit runtuh, di mana setiap individu seharusnya diperlakukan setara di hadapan hukum tanpa pandang bulu, termasuk dalam kasus yang melibatkan public figure,” demikian katanya dalam siaran pera yang diterima media, Kamis (7/11/2024).
LBH Street Lawyer kata dia, menyayangkan sikap pihak kepolisian yang terlihat berbeda dalam penanganan kasus promosi judol. “Saat ini, sejumlah public figure yang juga diduga terlibat promosi judol tidak mengalami penahanan atau penangkapan seperti yang terjadi pada Gunawan Sadbor,” katanya.
“Kami menilai tindakan ini terkesan ‘tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas’, karena hanya kalangan tertentu yang diperlakukan tegas dalam kasus ini,” imbuhnya.
LBH Street Lawyer meminta agar kepolisian berlaku adil dan konsisten dalam menjalankan penegakan hukum, sesuai dengan asas equality before the law yang diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Kepolisian diharapkan segera melakukan proses hukum terhadap public figure lainnya yang juga terindikasi terlibat dalam promosi judi online.
“Penegakan hukum yang merata bagi semua kalangan, baik public figure maupun masyarakat umum, sangat penting untuk menciptakan rasa keadilan dan keamanan dalam masyarakat,” kata Zainudin.
LBH Street Lawyer juga berharap peraturan terkait UU ITE dan perjudian online dapat ditegakkan dengan konsisten di semua tingkatan, untuk menciptakan lingkungan media sosial yang aman dan sehat di Indonesia.
“Pernyataan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian, demi terwujudnya penegakan hukum yang benar-benar adil tanpa memandang status atau kedudukan seseorang,” tukasnya. (RIS)