JAKARTASATU.COM– Eks Menko Polhukam Prof Mahfud MD sebut Polri takkan bersandiwara dalam dua kasus yang belakangan menjadi perhatian publik. Yaitu kasus judi online (judol) yang menyeret oknum Komdigi dan kasus wali murid yang menyuruh anak SMA bersujud dan menggonggong.
“Menurut sumber yg saya peroleh, POLRI tidak bersandiwara atas 2 kasus itu. (1) Penanganan kasus judol di Komdigi akan sampai ke otak dan jantung pelaku. (2) Ivan Sugianto yg ditangkap itu asli. Saat pelimpahan ke kejaksaan nanti wajah Ivan akan ditunjukkan kpd publik tanpa memakai masker. Presisi,” kata Mahfud lewat akun X-nya, Ahad (17/11/2024).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan hal di atas untuk merespons adanya keraguan dan kekhawatiran atas penanganan dua kasus di atas.
“Krn pengalaman masa lalu, bnyk yg ragu dan khwatir: penanganan judol di Komdigi takkan sampai menyentuh pejabat yg paling bertanggungjawab dan terlibat; begitu pun penangkapan Ivan Sugianto yg menyuruh anak SMA bersujud dan menggonggong hanya sandiwara, Ivan yang ditangkap adl palsu dan hanya pemeran pengganti,” katanya.
Seperti diketahui, terbaru, Polri telah menangkap kembali oknum Komdigi yang diduga terlibat judol. Sementara, soal wali murid yang dimaksud Mahfud, terbaru, sudah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polri. (RIS)