PRESIDEN HIDUP DAN BERNAFAS DALAM LUMPUR
Sutoyo Abadi
Oligarki, kosakata ini trending , hampir semua negara kebingungan dengan kemunculan Oligarki. Karena realitasnya ada, tapi defenisinya susah. Oligarkhi, sebentuk golongan elit penguasa ekonomi. Merekalah para kartel bisnis, yang mengendalikan sebuah negeri.
Kaum akademisi tak punya jalan keluar. Karena oligarki muncul dari system yang menyajikan kesempatan, tercipta dan terkondisi karena system yang menyediakan.
Sementara sistem demokrasi saat ini pada era UUD 2002 sedang mengalami fase mati suri, sekalipun kadang masih sering terdengar ucapan Demokrasi Pancasila ketika Pancasila sudah di singkirkan.
Konsekuensinya kemudian beralih menjadi pemerintahan dibawah kendali kaum Okhlokrasi
Okhlokrasi adalah gambaran sebuah sistem pemerintahan yang didasarkan pada kekuasaan mayoritas yang tidak terorganisir sering kali disertai dengan tindakan impulsif dan kekacauan.
Atau sering kali dianggap sebagai bentuk pemerintahan yang tidak stabil dan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan serta ketidakstabilan politik.
Di era UUD 2002 bersamaan sedang terjadinya krisis konstitusi, pemerintahan berjalan seperti kerumunan tanpa hukum atau tata kelola yang jelas.
Sifat rezim Okhlokrasi, memiliki tabiat merusak, maka kerusakan tambah parah ketika Oligarki, defakto memegang kendali roda pemerintahan.
Oligarki mengendalikan uang, memiliki kemampuan dan kuasa di atas rezim Okhlokrasi. Bunker Bretton Wood, 1946, menjadi parameter yang bisa dijadikan pijakan. Mereka kaum Oligarki mengendalikan suatu negara dan bahkan beberapa negara.
Matinya Nixon, Moammar Khadafi sampai dilengserkan nya Soeharto, adalah bentuk kedigdayaan Oligarki para elit banker tadi. Hanya dengan permainan kurs, mereka berhasil menjatuhkan seorang Presiden dalam sebuah negara.
Uang adalah segmen yang tak berada dalam kedaulatan negara. Tidak ada negara ( state ) mandiri mengatur uangnya sendiri. Dalam modern state, tak ada kendali pencetakan uang berada di tangan Senat atau Parlemen. Melainkan diluar otoritas state, yang berada dalam kekuasaan Central Bank.
Central Bank arusnya di kuasai oleh Oligarki, tak bertanggung-jawab pada eksekutif, legislative atau berada di bawah yudikatif, maka Trias Politica hanya impian semu “modern state”.
Oligarki bergerak memonopoli uang dan entitas inilah sumber utama kekuasaan. “Tak ada penguasa tanpa mengendalikan harta,” kata Stendhal, sejarawan Inggris. Artinya, kekuasaan (power) dan kekayaan (wealth) adalah menyatu padu.
Para pendiri bangsa dengan kecerdasan dan kemampuan spiritualnya, mengetahui Indonesia riba saatnya akan di kuasai rezim Okhlokrasi. Maka memasang alat pengaman *Pancasila dan UUD 45*, saat ini tak bisa dibaca para penguasa negara.
Goethe, pujangga Jerman, telah meyakini para bankir yang mencipta system fiat money ini, hasil bisikan dari setan, karenanya ini tak akan lestari, pasti akan hancur.
Semua akan berujung pada nihilism sebagaimana istilah Nietszche-, bahwa nihilisme, model dimana manusia akan kehilangan nilai-nilai.
Itulah Rijallah, manusia yang berwujud menjadi hamba Allah semata. Bahkan “Dallas berkata”, monarkhi akan segera kembali.
Banker—tentu bekerja atas pondasi sekulerisme. Inilah ajaran aqidah neo qadariyyah, yang menghalalkan ‘being’ adalah perbuatan manusia, bukan kehendak Tuhan.
Antitesa nya adalah dengan kembali pada aqidah Ketuhanan Yang Maha Esa” .. itu ada di PANCASILA, dan 4 sila lainnya.
Presiden siapapun yang akan mengendalikan Indonesia tidak mau kembali pada Pancasila dan UUD 45, maka akan hidup dan bernafas dalam lumpur. (*)
30/12/2024