JAKARTASATU.COM– Pakar hukum tata negara, Prof. Mahfud MD bilang mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025).
“Lagu tsb sdh diunggah di Spotify sblm ada unras (mnrt ChatGPT, Agustus 2023) dan ‘Menciptakan lagu utk kritik adl HAM’,” kata Prof. Mahfud di akun X-nya, Sabtu (22/2/2025).
Permintaan maaf grup band Sukatani—seperti Mahfud, disesali. Mengingat lirik lagu tersebut adalah karya seni. Menyangkut kebebasan ekspresi. Lainnya, menilai kebebasan ekspresi ada batasnya.
Ada yang menduga bahwa grup band itu meminta maaf karena ada intimidasi dari apart kepolisian. Tapi hal itu dibantah, dengan mengakui hanya meminta klarifikasi terkait judul lagu.
Selain klarifikasi, aparat kepolisian juga mengakui hanya ingin tahu maksud dan tujuan lagu tersebut. Itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto. (RIS)