Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan karena pejabat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/3/2021).
Pelaksana Tugas Kepala BP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Riyadi, mengatakan, penonaktifan Yoory berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021.
“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2021).
Diakui, dengan dinonaktifkannya Yoory, Gubernur mengangkat Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai pelaksana tugas (Plt).
“Paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang,” jelas Riyadi.
Yoory C Pinontoan menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016. Sebelumnya ia menjadi Direktur Pengembangan di BUMD yang sama dan telah meniti kariernya sejak 1991.
Untuk diketahui, saat ini KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada 2019.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (8/3/2021), telah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup, sehingga penanganan kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Ali mengaku belum bisa menyampaikan detail kasus ini, namun diakui telah ada tersangka yang ditetapkan, dan akan diumumkan saat penahanan atau penangkapan.
“Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” kata dia.
Sebelumnya sejumlah media melansir bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon merugikan negara hingga Rp 150 miliar.
Tiga orang yang diduga telah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, serta dua direktur PT Adonara, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian.
Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang akan digunakan untuk proyek rumah DP nol persen itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya bermasalah.
Proyek DP 0 persen adalah salah satu program penyediaan rumah murah bagi warga Jakarta yang dijanjikan Gubernur Anies Baswedan pada kampanye Pilkada Jakarta 2017.
Tahap pertama proyek ini telah terealisasi di Pondok Kopi, Jakarta Selatan. (JAKSAT/RED-DBS)