Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane/IST

JAKARTSATU.COM – Ind Police Watch (IPW) menilai kedua aksi itu terjadi akibat kecerobohan Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI, setelah ketiganya nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid 19.

“Sebagai tanggungjawab moral, Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI harus segera mengganti semua kerusakan dan kerugian masyarakat yang disebabkan amuk suporter, terutama di Bandung,” jelas Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch dalam siaran Persnya yang diterima Redaksi, 27 April 2021.

IPW mengecam keras pernyataan Menpora yang meminta Polri segera menangkap para suporter yang memprakarsai aksi kerumunan itu. Pernyataan Menpora ini salah kaprah. Seharusnya dengan adanya kedua peristiwa di Bandung dan Jakarta itu,

“Menpora lah yang segera mundur dari jabatannya. Sebab kompetisi yang membawa label kementeriannya tsb tidak bisa dipertanggungjawabkannya keamanan dan ketertiban nya, sehingga terjadi amuk dan kerumunan pasca Final Piala Menpora,” bebernya.

Neta juga mengatakan bahwa semua yang terjadi ini menjadi tanggungjawab Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI. Akibat kecerobohan ketiganya jangan kemudian tanggungjawabnya dileparkan kepada suporter. Lalu para suporter dengan semena-mena ditangkap dan diproses hukum oleh aparat kepolisian,tambahnya.

Di sisi lain peristiwa amuk suporter di Bandung dan kerumunan suporter mengepung Bundaran HI membuka mata publik betapa lemahnya intelijen dan aparatur ciber Polri.

“Ini akibat lemahnya intelijen dan polisi ciber semuanya terbiarkan tanpa diantisipasi dan dideteksi dini. Polisi baru sibuk dan kebingungan setelah massa berkumpul dan mengamuk. Bayangkan, jika aksi pengepungan massa itu terjadi di depan Istana Kepresidenan, apa jadinya?” tanyanya.

Dalam hal ini IPW menilai Polri sudah kebobolan. Antisipasi, deteksi dini, dan kepekaannya sangat lemah. Padahal rencana aksi itu sudah muncul di medsos beberapa jam sebelumnya dan Polri tidak mengantisipasinya. Sekarang setelah amuk suporter terjadi dan aksi kerumunan massa di Bundaran HI terjadi, Polri baru sibuk hendak memburu medsos pemrakarsanya.

“Polri lagi lagi hanya menjadi pemadam kebakaran yang sangat jauh dari konsep Presisi,”jelasnya.

Untuk itu IPW berharap, Polri tidak perlu menangkap dan memproses hukum para suporter. Sebab tanggungjawab semua itu ada di Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI yang tetap nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid 19.

“Untuk itu IPW juga mendesak Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI segera meminta maaf kepada masyarakat dan mengganti semua kerusakan maupun kerugian yang ditimbulkan dari aksi suporter tsb,” pungkas Neta. (AME/JAKSAT)