AKHIRNYA Koalisi Perubahan Resmi Ditandatangani
JAKARTASATU.COM – Tiga Ketua Partai pengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden (Capres) 2024-2029 resmi telah menandatangani piagam kerjasama, Jumat (24/3/2023).
Resmi diumumkan ke publik, penandatanganan Piagam Kerja Sama Tiga Partai, yakni oleh Surya Paloh Ketum Partai Nasdem, Agus Harimurti Yudhoyono Ketum Partai Demokrat, dan Ahmad Syaikhu Presiden Partai Keadilan Sejahtera dalam piagam yang ditandatangani di Jakarta tertanggal 14 Februari 2023.
Dalam piagam yang didasarkan rasa tanggung jawab dan perubahan Indonesia yang lebih baik tersebut memuat enam poin yang disepakati, yaitu:
1. bahwa kami Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatukan tekad, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). KPP dibentuk sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan. Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia berkesempatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur. KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan dan kesinambungan.
2. bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029.
3. bahwa kami memberikan mandat penuh kepada Calon Presiden, Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih Calon Wakil Presiden, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024, dengan kriteria sebagal berikut: (1) berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah; (2) berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilites koalisi; (3) berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif; (4) memiliki visi yang sama dengan Calon Presiden; (5) berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.
4. bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024-2029.
5. bahwa kepada Calon Presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.
6. bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dark Tim Persiapon Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil).
Kesepakatan yang terdapat dalam dokumen tersebut pun telah disetujui oleh calon presiden Aniea Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai pengusung.
“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8 (Tim Kecil).
Anies pun menyatakan diri siap mengemban kepercayaan dan tanggung jawab dengan penuh keikhlasan.
“Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan). Adapun koalisi terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung,” tegas Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim 8. (MAT/CR-JAKSAT)