Ayooo KPK sidik Dana Hibah, dan Bantuan Untuk 1000 Mahasiswa di Kabupaten Fakfak
JAKARTASATU.COM– Pada tahun 2021 kabupaten Fakfak merealisasi Belanja Anggaran untuk, 1). Belanja Hibah 39.5 milyar dan realisasi 28.0 milyar , 2) Belanja Bantuan Sosial 10.2 milyar dan realisasi 9.4 milyar, dan 3, Belanja Tidak Terduga 7.9 milyar dan realisasi 3.1 milyar
“Realisasi Anggaran belanja Hibah, bantuan sosial, dan Belanja tidak terduga ini, maka kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera melakukan penyelidikan karena di duga ada penyimpangan dalam pengelolaan dan realisasinya,” kata Ucok Sky Khadafi kepada wartawan, Jakarta 4/10/2023.
Lanjut Ucok, Adapun bentuk modus dan dugaan penyimpangan dari realisasi anggara adalah sebagaiberikut, pertama,Sebanyak 115 penerima hibah pada Sekretariat Daerah belum menyerahkan dokumen pertanggungjawaban senilai Rp10.131.500.000
Kedua, Sebanyak 32 penerima hibah pada Dinas Pendidikan belum menyerahkan
dokumen pertanggungjawaban senilai Rp692.485.000, dan
Ketiga, Sebanyak 2 program bantuan sosial pada Sekretariat Daerah yaitu Bantuan
1000 Mahasiswa dan Insentif Imam, Pendeta, Pastor, Guru Mengaji Dan Guru
Sekolah Minggu tidak terdapat dokumen pertanggungjawaban dari penerima
bantuan sosial senilai Rp6.761.000.000
“Dari penjelasan kasus atau modus diatas, CBA meminta segera membuka penyelidikan, dan segera memanggil para pejabat terkait seperti kepada Dinas Pendidikan, Sekda dan Kepala daerah Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si ke Jakarta,” beber Ucok Sky
“Dan buat KPK jangan hanya fokus menyelidiki pada Anggaran belanja Hibah, bantuan sosial, dan Belanja tidak terduga pada tahun 2021. Dan yang menarik juga untuk diselidiki untuk anggaran tahun tahun yang lain di kabupaten Fakfak.” pungkas Ucok. (Yoss)