Gertak Dukung KPK dan Tepis Pimpinan KPK Terima Uang dalam Penanganan Kasus Kementan

JAKARTADATU.COM– Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho Dukung KPK dan menepis isu pimpinan KPK Terima uang dalam penanganan Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo. Semikian disampaikan Dimas Trinugroho kepada wartawan Jakarta, 6 Oktober 2023.

Dimas menegaskan isu meminta sesuatu atau pemerasan tersebut untuk menjatuhkan integritas KPK  yang selama ini gencar dalam pemberantasan korupsi Indonesia dan menangkap para koruptor.

Dalam penjelasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri membantah isu dirinya menerima uang dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Menteri Syahrul Yasin Limpo. Firli menyatakan dirinya kerap berolahraga bulu tangkis di tempat terbuka yang tak mungkin terjadi transaksi di sana.

“Itu di tempat terbuka. Saya kira tak akan pernah ada hal-hal seperti orang bertemu dengan saya atau menerima satu miliar. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, (5/10/2023).

Firli juga menjelaskan, beberapa kali foto wajahnya digunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab sebagai foto profil akun WhatsApp. Kemudian akun itu, kata Firli mencoba menghubungi beberapa pihak.

“Supaya dipahami, beberapa kali terjadi penggunaan foto saya di WhatsApp. Dia ini menghubungi banyak orang, menteri-menteri juga,” ujar Firli.

Firli menuturkan KPK tak akan pernah mencoba berhenti memberantas korupsi. Ia juga mengatakan ingin menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan dengan penegakan hukum yang benar.

“Kami ingin menegakkan kasus ini sesuai perundang-undangan dan menghormati hak asasi manusia,” katanya.

Firli jawab soal belum umumkan status Syahrul Yasin Limpo
Ditanya soal penyebab tak kunjung diumumkannya nama-nama tersangka dalam perkara Kementan termasuk nama Syahrul Yasin Limpo, sementara pihak luar KPK sudah membocorkan nama, Firli mengatakan proses hukum di KPK berbeda.

“Semua proses pendekatan hukum melalui proses sesuai dengan ketentuan hukum pidana. Baru ada tersangkanya,” ujar Firli Bahuri.

Mengenai hubungannya dengan Syahrul Yasin Limpo, Firli menuturkan dirinya hanya bertemu saat rapat terbatas maupun sidang paripurna di DPR.

“Saya pastikan kami tak pernah berhubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau pemerasan. Tak pernah dilakukan,” ujar Firli.

Dugaan adanya permainan dalam penanganan kasus korupsi ini mencuat setelah adanya laporan soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Laporan itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Dimas mengajak masyarakat untuk senantiasa mengawal dan menjaga marwah KPK sebagai garda terdepan untuk terus menegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan melawan para koruptor. Tutup Dimas. (Yoss)