PERNYATAAN SIKAP FORUM ULAMA UMMAT INDONESIA (FUUI)

Nomor: 03/PS-FUUI/VIII/2024

Bismillahirrahmanirrahim

MENYINGKIRKAN ANIES ADALAH KEJAHATAN POLITIK

Bahwa Pilkada serentak akan memasuki tahapan pengumuman tanggal 24-26 Agustus 2024 dan pendaftaran tanggal 27-29 Agustus 2024. Menuju waktu tersebut partai politik terus bergerak untuk menyiapkan kandidat yang akan diusungnya.

Bahwa, Daerah Khusus Jakarta yang masih menjadi Ibu Kota Negara hingga terbitnya Keppres perpindahan Ibu Kota Negara merupakan daerah pertarungan strategis bagi  para kandidat Gubernur maupun Wakil Gubernur periode 2024-2029.

Bahwa, Anies Rasyid Baswedan sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta 2019-2024 masih  mendominasi dukungan masyarakat Jakarta sebagaimana tergambar dari berbagai survey yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survey.

Bahwa, siapa pun yang maju berkompetisi sangat sulit untuk dapat mengalahkan Anies Rasyid Baswedan. Karenanya terindikasi ada upaya curang menjegal Anies Rasyid Baswedan untuk maju sebagai kandidat Gubernur.

Bahwa ketakutan yang berlanjut dengan cara curang melalui rekayasa penggembosan gabungan partai politik bersyarat 20% jumlah kursi DPRD Propinsi merupakan kejahatan politik yang melanggar etika, moral dan hukum.

Bahwa, jika upaya sengaja dilakukan terhadap Anies Rasyid Baswedan maka kejahatan itu merupakan pelecehan terhadap aspirasi rakyat, menginjak-injak hak-hak asasi manusia dan mengabaikan kaidah  agama.

Atas dasar hal-hal tersebut maka sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang peduli pada praktik politik sehat dan berakhlak, maka Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) dengan ini menyatakan :

Pertama, mendukung penuh perjuangan Anies Rasyid Baswedan untuk maju sebagai kandidat Gubernur Jakarta Periode 2024-2029.

Kedua, mendorong partai politik pengusung dan pendukung Anies Rasyid Baswedan saat Pilpres yang lalu untuk tetap istiqomah mengusung dan mendukung Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur Jakarta.

Ketiga, mengecam penggunaan upaya pragmatis berupa suap, janji-janji, ancaman maupun pecah belah yang memerosotkan wibawa partai politik sebagai lembaga penyalur aspirasi rakyat.

Keempat, mengajak warga masyarakat di Jakarta khususnya untuk melakukan pengawasan dan perlawanan atas segala bentuk kecurangan dengan jiwa dan semangat yang mandiri, maju, egaliter, cerdas dan berani.

Kelima, mendo’akan agar Pilkada di Jakarta dan tempat lain dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Segala bentuk kolusi, manipulasi, nepotisme, suap dan jual beli suara harus ditumpas sampai ke akar-akarnya.

Demikian Pernyataan Sikap Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) ini dibuat sebagai wujud dari tanggung jawab Ulama dan Ummat untuk turut  berkontribusi dalam memperbaiki kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Semoga Allah SWT meridloi. Aamin Yaa Mujiibas Sailiin.

Bandung, 3 Shafar 1446 H/8 Agustus 2024

Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI)

 

K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc., M.A.
Ketua Umum