Pantaskah Israel di Nuklirkan?
Rusdianto Samawa, Ketua Geomaritim Partai Negoro
Negara teroris modern, brutal, brengsek dan tak pernah dihukum oleh Internasional adalah Israel. Negara satu ini, sejak manusia zion di selamatkan Musa As dari pengusiran Mesir ke tanah perjanjian. Sejak itu pula mereka pongah, sombong dan penakut. Negara Israel seperti anjing kelaparan dan rabies.
Tuhan sudah rahmati dan bangkitkan. Lalu mereka terasa kuat. Menjajah dan mencaplok tanah Palestina. Mendudukan Palestina menjadi ilegal (tidak dianggap). Padahal Israel ini, berdiri diatas tanah curian Palestina. Memang Negara Israel ini pantas di Boombing Nuklir agar sekalian hangus, terbakar dan jadi debu menyatu dengan bumi.
Dulu, Amerika Serikat jatuhkan Bom Atom Nagazaki Horosima, tak ada dunia internasional yang hukum AS. Begitu juga, Negara Israel yang jelas lakukan genosida, pendudukan ilegal, pembunuhan, penculikan, pemboman, ancaman, dan memakai senjata nuklir bombardir Yaman, Lebanon, dan palestina. Belum juga berhasil dunia internasional hukum Israel.
Hal ini, bukan soal pembelaan pada Marka negara garis keras. Tepi, masalah kemanusiaan. Perilaku jahat dan setan sebagian besar negara Zionis ini, sudah saatnya dihukum dengan nuklir. Kalau tidak, peradaban dunia bisa rusak dan berpengaruh kuat pada seluruh negara maupun kehidupan manusia.
Indonesia sendiri, negara tak punya pendirian dan tak punya fashion anti penjajah. Para elitnya, selalu kembali pada konstitusi preambule UUD 45. Tetapi tidak melaksanakan anti penjajahan. UUD45 hanya jualan semata untuk bisa menarik investasi.
Faktanya, di Indonesia sebagian kecil para elit masih banyak yang garong duit Israel. Walaupun, tak memiliki hubungan diplomatik. Perjalanan cari muka ke zionis ini, tak boleh dianggap biasa saja. Impor Indonesia dari Israel via negara tetangga sangat tinggi berupa barang – barang dagang, ritel, kapal cargo, mainan anak, makanan hingga minuman.
Belum lagi, Indonesia mengalami depisit moralitas sebagian kecil rakyat menjadi bagian dari operasi dengan impor uang sekaligus ideologi zionis melalui agen-agen yang ditanam, hanya demi uang. Hal ini sangat berbahaya sekali. Faktor ini, yang bikin Indonesia, tak bisa berbuat apapun dalam kebijakan anti penjajahan Israel di Palestina.
Kalau jawaban Indonesia, bahwa menteri luar negeri sudah bekerja dan banggakan Indonesia. Tentu, jawabannya tidak ada hasil apapun. Menteri luar negeri hanya jualan speaking dipertemuan dialog Internasional, lalu di banggakan.
Indonesia kalau mau berpihak secara clear and clean pada kebijakan anti penjajahan, maka Indonesia harus kirim tentara – tentara untuk berperan aktif. Jangan tonton menyimak perilaku penjajahan Israel ini. Lebih baik, selamatkan masyarakat dunia dari penjajahan, dari pada pelihara negara – negara zionis yang merusak.
Sejak 1948 – 2024 ini, Israel telah menjajah. Selama itu, negara – negara di dunia menonton dan menyimak saja. Rentetan peristiwa telah korbankan banyak jiwa manusia: wanita hamil, bayi, anak-anak, dewasa, hingga tempat tinggal. Bahkan tanah Palestina dirampas.
Negara Israel telah membawa dunia pada kerusakan. Israel menjadi representasi negara brutal, teroris, jin-setan, brengsek, dan pembunuh. Israel telah memicu perang antar negara.
Jadi, saat ini yang dibutuhkan adalah Common Will dan Political Will negara – negara: Iran, Rusia, Irak, Yordania, Saudi Arabia, Yaman, Lebanon, Pakistan, China, Malaysia, Indonesia, Afrika Selatan – Barat, dan seluruh negara di dunia yang anti penjajahan, harus berikan sanksi, pertama: cabut status negara Israel; kedua, bombing nuklir saja; ketiga, Bubarkan PBB; Keempat, pulihkan hubungan baik – damai seluruh negara di dunia.[]