Forum Buruh Kawasan Desak PJ Gubernur Teguh Setyabudi Naikan UMP DKI Jakarta 2025 Sebesar 10 Persen

JAKARTASATU.COM– Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Hilman Firmansyah mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi untuk menaikkan Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 sebesar 10 Persen. kata Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK), Hilman Firmansyah kepada wartawan pada Senin, (21/10/2024).

Hilman menegaskan usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Serta indikator makro ekonomi yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kami meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggantikan Heru Budi Hartono agar memperhatikan nasib pekerja buruh seiring dengan kebangkitan ekonomi dan Jakarta menuju kota Global.

“Bangkitnya ekonomi kota Jakarta tidak lepas dari peran pekerja buruh dalam mengerakkan roda perekonomian, dengan menaikan upah buruh ini akan meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong perekonomian Jakarta Maju,” tegas Hilman.

Hilman menyampaikan alasan mengapa Buruh Jakarta meminta kenaikan Upah sebesar 10 Persen:

“Dari hasil survei KHL di 25 kota industri di jabodetabek dan seluruh Indonesia adanya kenaikan nilai KHL mencapai 10 persen,” jelasnya

Ia menuturkan terdapat 60 item dalam KHL yang mengalami kenaikan. Item tertinggi yang mengalami kenaikan berasal dari sewa rumah, utamanya di daerah industri dengan rata-rata kenaikan 45 persen, biaya transportasi 30 persen, dan pendidikan anak.

“Kenaikan upah Buruh Jakarta sebesar 10 % itu untuk memulihkan Daya beli buruh dan masyarakat serta mengurangi disparitas upah antar daerah, yang pada akhirnya akan mendorong kesejahteraan Buruh Jakarta,” tegas Hilman.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan biaya hidup tertinggi berdasarkan hasil Survei Biaya Hidup tahun 2022, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan bahwa dari 90 kota, kota dengan nilai konsumsi rata-rata per bulan tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar Rp14,88 Juta.

Selanjutnya kata Hilman, Makro ekonomi di mana kenaikan upah minimum adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

“Serta posisi Indonesia yang telah ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) oleh Bank Dunia pada Juni 2023,” papar Hilman.

“Kategori ini memiliki Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita sebesar US$4.466. Adapun, Indonesia pada 2022 tercatat memiliki PNB per kapita sebesar US$ 4.580,” tutup Hilman. (Yoss)