JAKARTASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto tadi pagi (21/10) telah resmi melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029. Presiden Prabowo melantik sebanyak 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.
Adapun nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik, yaitu:
- Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
- Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
- Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
- Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
- Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
- Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;
- Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;
- Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;
- Sugiono, Menteri Luar Negeri;
- Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;
- Nasaruddin Umar, Menteri Agama;
- Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;
- Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);
- Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
- Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;
- Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
- Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;
- Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;
- Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;
- Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;
- Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
- Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;
- Budi Santoso, Menteri Perdagangan;
- Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;
- Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
- Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
- Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;
- Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;
- Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;
- Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;
- Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;
- Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;
- Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
- Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;
- Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;
- Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
- Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
- Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;
- Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
- Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
- Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
- Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
- Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:
- Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
- Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
- M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
- Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan
- Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Bagaimana menurut Anda, apakah nama-nama Menteri di atas akan mampu memenuhi harapan rakyat yang begitu besar? |WAW-JAKSAT