Mentri Zulhas Keluarkan Statement yang Indikasikan Orang Miskin dan Menengah Dilarang Berinovasi
Oleh: William Win Yang – Best Selling Author – Business Strategist – Ketua komisi tetap Digitalisasi UMKM KADIN Indonesia
Beberapa waktu lalu, mentri perdagangan kita, “Zulkifli Hasan” marah-marah karena banyaknya produk import ilegal masuk dengan mudahnya ke RI, dan menghimbau agar pengecer hanya membeli barang resmi. Lalu apa itu barang resmi?
Seperti yang dikutip kantor berita Antara, begini jelas Bang Zul:
Dia melanjutkan barang yang dikategorikan sebagai barang ilegal tersebut meliputi barang yang tidak sesuai dengan standar, termasuk yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak memiliki jaminan. Kemudian tata niaga impor ataupun pajak yang tidak sesuai, dan bila jenis makanan dan minuman tidak memiliki serta tidak sesuai dengan izin BPOM.
“Barang dengan kategori itu akan kami tertibkan karena tentu sangat merugikan masyarakat dan merugikan UMKM,” ucap dia.
Statement itu diikuti pembentukan satgas yang konon sudah berkeliaran di retail-retail mempertanyakan keresmian barang yang dijual.
Saya tidak tahu apa maksud sesungguhnya dari pernyataan itu, tapi beberapa rekan para pebisnis mulai resah karena:
Semua barang harus SNI
- Itu bisa diartikan, semua barang harus SNI.
- Artinya, penemuan baru dari UMKM tidak boleh dijual sebelum SNI.
- Dan harga SNI bisa sekitar 40 jutaan, harga yang hampir tidak mungkin dipenuhi UMKM kita.
- Dan itu belum semuanya: bagaimana seandainya barang yang diciptakan adalah baling-baling bambu Doraemon yang mana tidak ada klasifikasi barangnya, dan tidak ada panduan SNI nya? Tentunya lebih rumit lagi, dan terbuka celah luas bagi para mafia SNI untuk melakukan pemerasan.
- Dan yang bisa melakukan itu hanyalah perusahaan besar yang bermodal kuat, bukan UMKM yang modal cekak.
- Yang artinya, terbuka pintu besar, bagi para kapitalis besar untuk merampas penemuan pengusaha kecil, karena hanya merekalah yang mampu mengajukan SNI, membayar harganya, membayar ahli untuk compile, plus uang sogokan untuk oknum aparat yang bermain.
- Atau, dalam skenario yang lebih lunak, para UMKM harus menginduk ke perusahaan besar untuk dapat dukungan SNI, yang artinya terbuka kemungkinan besar juga untuk jadi bahan exploitasi perusahaan besar.
Kasus semacam ini pernah terjadi di Indonesia dan sedang terjadi juga, pada kasus standard sawit Uni Eropa. Saya tidak perlu merinci apa isinya, tapi berisi berbagai peraturan ketat yang harus dibuktikan penjual produk sawit ke Eropa, bahwa kebun sawitnya bukan berasal dari usaha yang merusak alam. Suatu standard yang banyak orang kita anggap sebagai konspirasi Uni Eropa untuk menjegal bisnis sawit Indonesia yang menguntungkan, karena lebih efisien dari produk soya mereka. Apapun itu, standard ini tidak berpengaruh besar pada perusahaan konglomerasi Indonesia yang berkocek tebal, yang dengan mudah membayar konsultan mahal untuk comply dengan standard itu.
Yang kena dampak justru UMKM Sawit yang memiliki kebun hanya 10Ha, 1Ha, atau ½Ha yang jelas tidak punya cukup uang untuk memenuhi standard sustainability Uni Eropa yang mahal. Dan lebih buruk lagi, produk mereka jadi ditolak dibeli oleh pabrik-pabrik sawit karena tidak memenuhi standard khusus itu. Akibatnya, produk sawit para petani miskin tidak dapat menikmati kenaikan harga sawit dunia yang fenomenal itu, dan harus dipaksa menjual hasil kebunnya dengan harga sangat teramat sangat murahhhh…
Pertayaannya: Apakah Bang Zul ingin memperluas penderitaan para petani sawit itu pada seluruh UMKM Indonesia?
Yang berikutnya adalah: Export harus SNI
- Ini artinya produk inovasi baru yang bermanfaat dari luar negri akan sulit masuk ke Indonesia.
- Mendengar ini, mungkin dengan sinisnya kita dapat berkata: biar saja milik asing, biar mereka miskin dan kesulitan (suatu pernyataan jahat yang akan kualat nantinya).
- Ingat, sesuai yang dinyatakan dalam buku The Dragon Slayer Strategy, dunia ini adalah Yin dan Yang. Satu tindakan kecil ke satu titik, akan memberikan dampak pada titik lainnya yang seringkali tidak kita perhitungkan. Pemikiran seperti itu tentunya akan menghasilkan karma juga.
- Artinya, importir-importir kecil yang selama ini bertualang keliling dunia untuk mencari barang-barang inovasi tidak dapat melakukannya, yang akibatnya teknologi baru akan terlambat diserap di Indonesia.
- Yang artinya, jika di luar sana ada bibit padi yang dapat tumbuh dalam sehari, tidak bisa ditanam di Indonesia, sementara Vietnam dan Thailand langsung mengadopsinya, dan mengexport hasil panennya ke Indonesia – ya jelas ya, kalau memang produk ajaib macam ini ada akan diperebutkan bos-bos dan petinggi-petinggi pemerintahan untuk memonopolinya, yang mungkin berakibat kasus saling jegal dan telikung yang memalukan (ingat kasus blue energy tempo hari?)
Dan ini bukannya tidak ada contoh: coba lihat, kenapa teknologi pertanian China yang sedemikian modern dan efisien belum bisa di adopsi oleh para petani kecil Indonesia? Padahal begitu banyak subsidi pemerintah untuk teknologi dan operasional pertanian? Dari informasi yang saya dapatkan di lapangan: Karena belum ada SNI.
Jadi pak Zulhas, dengan segala hormat, mohon diklarifikasi statementnya, mungkin bapak tidak bermaksud demikian, tapi takutnya pelaksana di level bawah akan melaksanakan statement bapak dengan sembrono dan mengakibatkan keresahan di seluruh penjuru negri. Perlu diingat, bahwa pekerja Indonesia ini bukan cuma buruh Pabrik atau pengrajin pabrik saja, tapi lebih banyak lagi adalah para pedagang eceran dari yang skala besar, sampai UMKM yang tersebar di e-commerce dan social media. Jumlah mereka, menurut perkiraan saya melampaui jumlah produsen di Indonesia. Belum lagi jasa transportasi pengiriman yang bergantung dengan mereka. Dan tentunya para inovator kreatif produk baru Indonesia.
Menjelang PILKADA serentak saat ini, sayang sekali jika statement Bang Zul, dijadikan black campaign untuk menjatuhkan calon-calon PAN. (Jangan pilih calon itu, karena merekalah yang mengakibatkan hidup kita susah).
***