JAKARTASATU.COM – Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, Fahira Idris menang mutlak di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dalam rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPUD DKI Jakarta, Fahira Idris memperoleh suara 5.039 suara. Caleg DPD Nomor urut 11 ini mengungguli caleg DPD petahana lain, sperti AM. Fatwa, Pardi dan Vivi Effendy.
“Caleg DPD No. 2 AM Fatwa sendiri hanya mendapat 1426 suara,” kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno saat membacakan rekapitulasi suara di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/4).
Untuk diketahui, caleg DPD DKI Jakarta berjumlah 35 orang caleg. Adapun jumlah suara sah di Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 11.724 suara. Dan nanti akan yang berhak masuk ada empat caleg yang masuk Senayan. (JKS/MAR)