Foto : Istimewa
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

JAKARTASATU.COM – Peserta konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat yang juga Ketua DPR RI Marzuki Alie berhadap adanya evaluasi mendasar dari Undang-Undang soal pemilu legislatif dan UU pemilub presiden.

“Bila kita lihat, masalah politik uang ternyata dirasakan oleh para calon legislatif. Politik uang benar-benar mengkuatirkan dan apabila tidak ditangangi dengan baik, dikuatirkan akan berulang kembali pada saat pemilu presiden/wakil presiden yang akan datang. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan evaluasi terhadap UU terkait,” kata Marzuki saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang IV tahun sidang 2013-2014 dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Senin (12/5).

Lebih lanjut mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat itu menambahkan, pelaksanaan evaluasi atas kedua UU tersebut sudah sangat mendesak. Sebab, kedua UU tersebut dalam tataran aplikasinya dinilai masih banyak kekurangan, dan tidak sesuai dengan karakteristik masyarakat dan pemilih.

Sementara itu, khusus untuk penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan dapat mengambil pelajaran penting dari proses pemilu legislatif (pileg) tahun 2014, terutama dalam proses rekapitulasi nasional perolehan suara partai politik, calon anggota DPR, DPRD dan calon DPD.

“Kita mengharapkan KPU benar-benar profesionalitas sehingga tahapan Pilpres benar-benar dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan tahapan, berjalan lancar melalui mekanisme demokrasi, sesuai peraturan perundang-undangan. Apabila terjadi pelanggaran, sebaiknya diselesaikan melalui proses pengadilan,” tutupnya. ANT/JKS/003.