JAKARTASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima laporan penerimaan dana kampanye dari dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilu presiden (pilpres) 2014.
Komisioner KPU RI Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik Arief Budiman mengatakan, setelah menerima laporan dana kampanye dua pasang capres-cawapres bakal melakukan verifikasi guna melacak kebenaran data yang disampaikan sekaligus melacak kebenaran identitas penyumbang.
“Nanti verifikasi sendiri dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik,” kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Selasa (3/6).
KAP lanjut Arief akan bertugas untuk melakukan audit selama tujuh hari. Jika ditemukan ketidakjelasan identitas penyumbang, maka KAP dan KPU berhak meminta penjelasan sekaligus meminta kelengkapan data kepada pasangan capres-cawapres yang diwakili tim pemenangan masing-masing.
“Singkatnya, Nanti KAP itu yang akan melakukan audit penerimaan dan penggunaan laporan awal dana kampanyenya. Nanti kita tunggu laporannya,” tutup Arief. (BAS/JKS).