Fatar Yani Abdulrahman telah dilantik menjadi Wakil Kepala SKKMigas oleh Menteri ESDM Ignatius Jonan pada hari senin 12 Agustus 2019 untuk menggantikan pejabat lama Sukandar yang sudah masuk usia pensiun, usai dilantik dihadapan media Fatar Yani mengatakan berjanji akan menaikan lifting migas, padahal jabatan dia sebelumnya adalah sebagai deputy operasi adalah jabatan yang paling bertanggung jawab dalam membina, mengontrol semua KKKS ( Kontraktor kontrak Kerjasama ) agar realisinya lifitng migasnya sesuai disepakati antara Pemerintah dengan DPR dan telah dicantumkan dalam APBN.
Artinya Fatar Yani bisa dikatakan minim prestasi selama menjabat deputy operasi SKKMigas selama ini, termasuk kasus tumpahan minyak Pertamina Hulu di blok ONWJ merupakan tanggung jawab jabatan yang melekat pada dia, selain itu dia adalah pejabat yang terlalu pagi menyatakan bahwa kasus gagalnya produksi gas dilapangan Kepodang oleh Petronas Calgari sebagai kondisi kahar, padahal saat itu SKKMigas belum melakukan investigasi, malah setelah rame di media barulah Wamen ESDM Achandra Tahar meminta Lemigas melakukan kajian dan evaluasi faktor faktor penyebabnya, anehnya hasil investigasinya senyap tanpa publikasi resmi kepublik.
Bisa jadi posisi dia yang baru sebagai wakil kepala SKK Migas akan merupakan duet maut dengan Dwi Sucipto sebagai kepala SKKMigas, karena semasa Dwi Sucipto masih menjabat Dirut Pertamina telah memutuskan membeli saham Maurel & Prom mencapai 60 % dengan aset potensinya diduga tidak signifikan dengan uang yang digelontorkan oleh Pertamina saat itu, dan akan berpotensi menjadi beban keuangan Pertamina seterusnya.
Faktanya Pertamina tidak dipercaya oleh KESDM sebagai operator dalam perpanjangan operasi blok Coridor di Sumatera Selatan, ibarat kambing kurus dinegeri orang dikejar kejar, sapi gemuk dikandang sendiri dipersembahkan kepada tamunya untuk disembelih, ironis.
Kembali ke cerita tragis soal produksi gas di blok Kopodang yang mendadak anjlok ini merupakan contoh pertama dan buruk di Indonesia tentang kegagalan sebuah blok produksi karena kelalaian Petronas Calgari dalam due diligence ketika akan mengakuisisi saham dari British Petroleum saat itu, karena lazimnya kegagalan itu sering ditahap eksplorasi bukan ditahap produksi, karena cadangan terbukti yang sudah disertipikasi oleh lembaga kredibel dan dijadikan dasar syarat persetujuan POD lapangan layak diproduksi oleh SKKMigas, akan tetapi akibatnya PLN dan PGN mengalami kerugian besar atas kasus tersebut.
Bahwa Terkait lapangan Kepodang Petronas, lapangan ini harus berhenti lebih cepat dari rencana sebelumnya karena jumlah cadangan gas yg terambil jauh lebih sedikit dari perhitungan waktu Plan of Development (POD). Hasil evaluasi ulang yg dilakukan Lemigas (yg tidak dipublikasikan ke umum) ternyata dari tutupan (closure) lapangan Kepodang terdapat beberapa kompartementalisasi sehingga struktur Kepodang tersekat-sekat menjadi beberapa kompartemen.
Hal ini menyebabkan perhitungan cadangan menjadi berbeda dan seharusnya skenario pembangunan fasilitas produksi tidak seperti yg sekarang ada. Akibatnya skenario umur produksi menjadi jauh lebih pendek.
Kondisi seperti ini mengakibatkan efek domino antara lain ;
1) potensi penerimaan negara jadi berkurang dari yang sudah diusulkan waktu POD (Plan of Development) disetujui dengan skema “cost recovery”.
2) Pengembang jalur pipa Kepodang – Pembangkit listrik Tambaklorok mengalami kelrugian besar karena nilai investasi yg sudah ditanamkan tidak kembali dan merugi, pengembangnya adalah konsorsium yg salah satunya adalah PGN, sehingga hal ini merupakan kerugian negara juga.
3) Pasokan gas ke PLN Tambaklorok tidak dapat terdeliver sesuai PJBG ( Perjanjian Jual Beli Gas).
4)KKKS Blok Muriah yg mengelola Lapangan Kepodang adalah konsorsium Petronas Carigali dan Saka Energy yang juga anak usaha dari PGN. Jadi kerugian PGN bertambah dengan menanggung lks yg diderita Saka Energy. Kerugian PGN berarti kerugian negara juga karena PGN adalah badan usaha yg sebagian besar sahamnya milik negara (sekarang statusnya bagian dari Pertamina).
Peluang untuk mengurangi loss atau kerugian dari Lapangan Kepodang ini sebetulnya ada. Tidak jauh dari Lapangan kepodang, sekitar 20 km terdapat struktur temuan Lapangan gas Lengo yang dioperasikan oleh Kriss Energy, yang telah disetujui PODnya oleh Menteri ESDM dan tinggal mengeksekusi pengembangan lapangannya. Jika dari Lapangan Lengo di tye-in ke Lapangan Kepodang, suplai gas ke Tambaklorok bisa berlanjut dan kerugian baik PGN dan konsorsiumnya, PLN Tambaklorok dan Petronas-Saka bisa berkurang.
Hanya saja dalam skenario ini Petronas-Saka harus mengakusisi Lapangan Lengo dari Kriss Energy dan sedikit memodifikasi peralatannya di Kelodang dengan memasang alat CO2 removal karena kandungan gas Lapangan Lengo sedikit lebih tinggi dari batas toleransi yg bisa diterima pembangkit Tambaklorok. Namun beredar kabar bocoran bahwa saat Petronas disarankan untuk mengambilalih Lapangan Lengo, sepertinya Petronas tidak bersedia.
Hal yang cukup disesalkan adalah adanya pernyataan Deputi Operasi SKKMigas saat itu yang mengatakan bahwa berhentinya operasi Lapangan Kepodang adalah karena force majeur. Hal ini dinilai menyesatkan dan cenderung seolah olah diduga keras keberadaan dia di SKKMigas untuk melindungi kepentingan Petronas. Seperti diketahui banyak kalangan bahwa Deputi Operasi pernah berkarir di Petronas Carigali Indonesia sebagai VP Operation Support.
Pangkalan Berandan14 Agustus 2019
Direktur Eksekutif CERI
Yusri Usman.