JAKARTASATU.COM — Anggota Komisi III DPR RI Santoso usut tuntas kasus dugaan korupsi Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Japek II) atau Tol MBZ bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (05/05/2023)
Santoso berharap kasus ini harus diusut terus menerus sampai tuntas, karena menurutnya telah mempermalukan negara Indonesia.
“Saya yakin Kejaksaan Agung akan menjebloskan pihak-pihak yang terhubung pada kasus ini ke peradilan,” ungkap Santoso berdasarkan laman berita dpr.go.id, Kamis (04/05/2023)
Kasus dugaan korupsi tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas pembiayaan perbankan di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dalam kasus dugaan korupsi ini, PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Acset Indonesia yang bertanggung jawab sebagai kontraktor.
Santoso berpendapat bahwa kasus korupsi ini bukan hanya korupsi saja, karena adanya tindakan mempermalukan negara. Diketahui dana ini berasal dari dana hibah pinjaman Negara UEA (Uni Emirat Arab).
“Dana yang berasal dari hibah pinjaman saja dikorupsi. Maka dan yang berasal dari APBN pasti dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang mengelola anggaran itu,” tambahnya.
Saat ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Tol MBZ. Penyidik teru mengumpulkan fakta dan memanggil para saksi untuk dimintai sejumlah keterangan yang terjadi di lapangan.
(INJ/CR JAKSAT).