CBA: Desak Kejagung Telisik Kejanggalan Tender Di Telkomsel
JAKARTASATU.COM – Terkait temuan CERI terhadap keanehan proses tender di Telkomsel, Kejaksaan Agung seharusnya bisa masuk untuk segera menelisiknya, dengan meminta keterangan panitia tender Telkomsel yang diduga ingin memenangkan jagoannya dengan melakukan penyimpangan terhadap proses tender tersebut.
Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Selasa (13/6/2023) di Jakarta.
“Apa Telkomsel punya nenek moyang loe yaa? Sehingga bikin proses tender seenak perut aja, itu melanggar good corporate governance (GCG),” tegas Uchok.
Sebagaimana terungkap sebelumnya, Tim Tender PT Telekomunkasi Seluler (Telkomsel), yang tak lain merupakan anak usaha PT Telkom Tbk, diduga kuat telah melakukan upaya-upaya nyata untuk memenangkan dan atau menguntungkan perusahaan tertentu pada pelaksanaan tender pengadaan barang dan atau jasa RAN Automation dan Configuration Management Platform.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Jumat (9/6/2023) di Jakarta.
“Kami mendeteksi adanya dugaan kecurangan ini dari adanya penambahan tahapan tender yang menurut kami dilakukan oleh tim tender perusahaan sekelas Telkomsel secara serampangan. Sejak awal pelaksanaan tender tidak pernah ada muncul tahapan New POC Stage. Namun tiba-tiba di saat proses tender sudah berlangsung, muncul tahapan ini. Ini benar-benar aneh dan mengundang tanda tanya” ungkap Yusri.
Dibeberkan Yusri, kronologis tender di Telkomsel ini bermula pada tanggal 28 November 2022. Tender RAN Automation dan Configuration Management Platform ini pun diikuti tiga peserta. Ketiganya yakni PW – RPJ, T- SML dan HPE – B. Tahapan tender pun ditetapkan dan dijalankan.
“Setelah itu tentu semua peserta tender pun telah menjalani tahapan tender dengan lancar, setidaknya hingga 3 Februari 2023 yang merupakan tahapan Statement of Compliance (SOC) Round 3,” ungkap Yusri.
Lantas, sambung Yusri, berdasarkan kebutuhan dari Telkomsel sebagai pengguna barang dan jasa dari tender itu, semua peserta telah memenuhi syarat dari kebutuhan Telkomsel hingga SOC Round 3 itu.
“Berdasarkan timeline awal tender, seharusnya proses selanjutnya adalah tahapan BOQ Freeze Submission and Commercial. Namun, alih-alih masuk ke tahapan ini, tim tender Telkomsel justru malah menambahkan tahapan New POC Stage yang sejak awal tidak ada dalam timeline tender RAN Automation dan Configuration Management Platform ini,” ungkap Yusri.
Kejanggalan tersebutlah menurut Yusri yang membuat CERI menyatakan makin kuat adanya dugaan ketidakberesan di internal Telkomsel. “Tentu publik akan sangat kecewa jika perusahaan yang mereka andalkan untuk pelayanan telekomunikasi ini ternyata berlaku curang,” sergah Yusri.
Sementara itu pihak Telkomsel dalam surat jawaban kepada CERI Nomor 0021/CC.01/Ca-03/VI/2023 yang ditandatangani General Manager External Corporate Communication PT Telkomsel Aldin Hasyim itu, Telkomsel menyatakan telah melaksanakan proses lelang tersebut sesuai peraturan perusahaan.
Sementara itu, pada poin 3 dalam surat itu, Telkomsel juga menyatakan tidak dapat menyampaikan informasi proses tender tersebut. (WAN/JAKSAT)