Garibaldi "Boy" Thohir/ist

Tahun  2020 nama kakak Erick Thohir, Garibaldi Thohir alias Boy Thohir muncul mencuat. Hal ini diungkap Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai bahwa Polri tak bertaji dalam menangani kasus mega proyek Banggai Ammonia Plant di Sulawesi Tengah yang menyeret BUMN PT Rekayasa Industri, Bank Mandiri dan kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi Thohir alias Boy Thohir melalui PT Panca Amara Utama dan PT Surya Esa Perkasa. Kenapa demikian?

“Sudah hampir satu tahun sejak kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya, tapi lenyap begitu saja. Bahkan DPR RI juga telah meminta Polri menelaah bukti-bukti yang disodorkan BUMN PT Rekayasa Industri. Wajar kalau kini publik bertanya-tanya atau meragukan komitmen dan profesionalisme Polri,” ujar R Haidar Alwi, Sabtu (18/4/2020).

Erick Thohir Menteri BUMN

PT Rekayasa Industri melaporkan PT Panca Amara Utama ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan pada tanggal 2 Mei 2019. Satu bulan kemudian, tepatnya 11 Juni 2019, kasus ini juga dilaporkan ke Bareskrim Polri yang saat itu dipimpin oleh Idham Aziz (sekarang Kapolri).

“Dengan naiknya jabatan Idham Aziz dari Kabareskrim menjadi Kapolri seharusnya membuat pengusutan kasus ini menjadi lebih baik. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, Polri kehilangan taji. Padahal, jelas-jelas ada dugaan perampokan uang negara, praktik-praktik kesepakatan gelap atau kongkalikong antara oknum di PT Rekayasa Industri, PT Panca Amara Utama dan Bank Mandiri,” tutur R Haidar Alwi.

Sungguh aneh bin ajaib, ketika ditanya perkembangan kasus tersebut pada Januari lalu, anak buah Kapolri Jenderal Idham Aziz yakni Kombes Pol Yusri Yunus yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa berkas-berkasnya tidak ditemukan alias hilang. Saat kembali dikonfirmasi pada Sabtu (18/4/2020), Kombes Pol Yusri Yunus memilih bungkam.

“Hebat benar kinerja Polri, berkas kasus sebesar itu bisa hilang. Kalau ternyata memang tidak ditemukan, patut dicurigai ada apa? Masa iya Polri sebagai salah satu penegak hukum andalan di Republik ini terlibat kongkalikong? Janganlah. Jangan cuma tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Oleh karena itu, mohon agar kasus Banggai Ammonia Plant ini diungkap sampai tuntas serta kasus-kasus lainnya seperti ASABRI yang sudah ‘hilang’ juga,” pungkas R Haidar Alwi.

Selain itu, Polri juga dapat berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat ini sedang melakukan perhitungan terhadap anggaran subsidi Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), induk dari PT Rekayasa Industri.

Hal ini dilakukan lantaran pinjaman yang diberikan oleh PIHC kepada PT Rekayasa Industri menjadi bagian uang subsidi dari negara. Jika ditemukan indikasi “fraud” atau kerugian negara, maka tidak tertutup kemungkinan BPK akan melakukan audit menyeluruh.

Sebelumnya, politikus PDIP Arteria Dahlan membongkar dugaan keterlibatan Erick Thohir dan kakak kandungnya Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, saat Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri tentang Rencana Kerja Tahun 2020, Kamis (30/1/2020).

Arteria Dahlan meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz dan jajarannya untuk memeriksa sengketa bisnis antara PT Rekayasa Industri dan PT Panca Amara Utama serta Direksi Bank Mandiri. Ia menduga terdapat potensi kerugian negara yang begitu besar terkait pembangunan Banggai Ammonia Plant di Sulawesi Tengah.

Banggai Ammonia Plant merupakan proyek pabrik Amonia PT Panca Amara Utama (anak usaha PT Surya Esa Perkasa) yang pemancangan tiang perdananya (groundbreaking) dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 Agustus 2015 silam.

Dalam pembangunan proyek Banggai Ammonia Plant, PT Panca Amara Utama menggandeng PT Rekayasa Industri, salah satu BUMN konstruksi ternama, sebagai kontraktor utamanya dengan nilai investasi mencapai USD 507 Juta dengan rencana penyelesaian selama 28 bulan. Namun di kemudian hari terjadi sengketa bisnis di antara pihak terkait.

PT Rekayasa Industri yang merupakan salah satu BUMN berpotensi kehilangan uang sebesar Rp 5 Trilliun akibat bersengketa dengan PT Panca Amara Utama (anak perusahaan PT Surya Esa Perkasa) yang mana Direktur Utamanya dijabat oleh kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir, yakni Garibaldi Thohir alias Boy Thohir.

Boy Thohir mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Surya Esa Perkasa pada tanggal 20 Januari 2020. Ia selanjutnya menduduki posisi Presiden Komisaris di perusahaan yang sama.

PT PANCA AMARA UTAMA

PT Panca Amara Utama adalah anak perusahaan PT Surya Esa Perkasa. Merujuk pada laporan keuangan Triwulan III 2019, Direktur Utamanya adalah Garibaldi Thohir alias Boy Thohir. Saham PT Panca Amara Utama dimiliki langsung oleh PT Surya Esa Perkasa sebesar 0,585 persen. Sedangkan sebesar 59,415 persen dimiliki secara tidak langsung oleh PT SECHEM yang 99,999 persen sahamnya dimiliki oleh PT Surya Esa Perkasa.

Perubahan Akta terakhir PT Panca Amara Utama tercatat pada tanggal 19 Februari 2019 dengan notaris Devia Buniarto di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Adapun modal dasar PT Panca Amara Utama yakni sebesar Rp 3 Triliun (3 juta lembar saham) berbentuk Penanaman Modal Asing.

Komposisi Pemegang Saham PT Panca Amara Utama adalah PT SEPCEM sebanyak 1.269.918 lembar saham senilai Rp 1,26 Trilliun; Genesis Corporation sebanyak 635.530 lembar saham senilai Rp 635,5 Milliar; Gulf Private Equity Partners Limited sebanyak 213.166 lembar saham senilai Rp 213,1 Milliar; PT Surya Esa Perkasa sebanyak 12.500 lembar saham senilai Rp 12,5 Milliar; dan PT Daya Amara Utama sebanyak 6.250 lembar saham senilai Rp 6,25 Milliar.

Sedangkan susunan Komisaris yakni Garibaldi Thohir alias Boy Thohir sebagai Presiden Komisaris, Rahul Puri, Lodewijk F Paulus, R Harry Zulnardy dan Andre Mirza Hartawan.

Sementara susunan Direksi adalah Chander Vinod Laroya sebagai Presiden Direktur, Kanishk Laroya selaku Wakil Presiden Direktur, Hemant Deshmukh, Isenta dan Prakash Chand Bumb.

PT REKAYASA INDUSTRI

Merujuk pada Laporan Tahunan PT Pupuk
Indonesia (Persero), PT Rekayasa Industri merupakan anak perusahaan Pupuk Indonesia dengan komposisi kepemilikan saham 90,06 persen oleh Pupuk Indonesia, 4,97 persen oleh Pemerintah RI dan 4,97 persen dimiliki PT Pupuk Kaltim.

Dengan demikian, laporan keuangan PT Rekayasa Industri akan dikonsolidasikan dengan laporan keuangan Pupuk Indonesia. PT Rekayasa Industri bergerak di bidang usaha jasa engineering, procurement and construction. Berdiri pada 1981. Aset PT Rekayasa Industri per 2018 adalah sebesar Rp 7,71 Trilliun.

Menurut Laporan Tahunan PT Rekayasa Industri tahun 2017, pada 20 Februari PT Rekayasa Industri diganjar penghargaan atas pencapaian 8 juta jam kerja tanpa Lost Time Injury (LTI) oleh PT Panca Amara Utama selaku pemilik proyek Banggai Ammonia Plant.

Keterangan yang tercantum dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Pupuk Indonesia per 31 Desember 2018, masa berlaku kontrak proyek Banggai Ammonia Plant adalah 22 Juni 2015 sampai 31 Mei 2018. Pemilik proyek adalah PT Panca Amara Utama dengan nilai kontrak > USD 500 juta.

INTI MASALAH

Ada 4 permasalahan utama yang berhasil diidentifikasi dalam kasus ini, yaitu :

1. PT Rekayasa Industri menuduh PT Panca Amara Utama telah mengambil performance bond PT Rekayasa Industri dari Bank Mandiri secara sepihak dengan nilai mencapai USD 56 Juta atau sekitar Rp 812 Miliar. PT Rekayasa Industri lalu membuat laporan ke Mabes Polri atas dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh PT Panca Amara Utama.

Sebagai informasi, Performance Bond (jaminan performa) adalah jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi untuk menjamin terselesaikannya suatu proyek oleh kontraktor.

PT Panca Amara Utama mengatakan penarikan performance bond hingga tidak dibayarnya hak PT Rekayasa Industri, disebabkan karena PT Rekayasa Industri wanprestasi lantaran penyelesaian proyek pembangunan Banggai Ammonia Plant melebihi batas waktu yang sudah disepakati. PT Panca Amara Utama kemudian menggugat PT Rekayasa Industri ke Pengadilan Arbitrase Internasional (SIAC) di Singapura pada 17 Mei 2019.

2. PT Panca Amara Utama juga menahan Uang Retensi sebesar USD 50,78 Juta atau setara Rp 711 Milliar. Untuk diketahui, Uang Retensi, umumnya 5 persen dari nilai proyek, adalah uang kontraktor yang ditahan pengguna jasa kontraktor untuk memastikan konstruksi benar-benar bisa digunakan.

3. PT Rekayasa Industri merasa dirugikan karena hak pembayarannya tidak dicairkan oleh PT Panca Amara Utama. Di antaranya pembayaran piutang sekitar USD 11 Juta atau setara Rp 154 Milliar dan persetujuan Change Order (C/O) senilai USD 25 Juta atau setara Rp 350 Milliar. Jika ditotal, potensi hilangnya uang PT Rekayasa Industri mencapai Rp 2 Trilliun.

PT Rekayasa Industri telah melaporkan Presiden Direktur PT Panca Amara Utama, Vinod Laroya dan Wakil Presiden Direktur PT Panca Amara Utama, Kanishk Laroya, ke Polda Metro Jaya awal Mei 2019. Satu bulan kemudian, PT Rekayasa Industri juga menyampaikan surat permohonan penanganan kasus BAP ke Bareskrim Polri.

4. PT Rekayasa Industri meminta dana talangan dari PT Pupuk Indonesia sebagai Holding-nya (BUMN) melalui Bridging Loan senilai Rp 812 Milliar. Bridging Loan adalah pinjaman jangka pendek yang digunakan sampai seseorang atau perusahaan mendapatkan pembiayaan permanen atau menghapus kewajiban yang ada. Pinjaman jenis ini bersifat jangka pendek hingga satu tahun, memiliki suku bunga yang relatif tinggi dan biasanya didukung oleh beberapa bentuk jaminan, seperti real estate atau inventaris.

Dana talangan Rp 812 Milliar yang diberikan PT Pupuk Indonesia kepada PT Rekayasa Industri menyebabkan Holding berpotensi collapse. Sebagai jalan keluarnya, PT Pupuk Indonesia lantas berupaya meminjam dari Bank Mandiri. Akan tetapi rencana tersebut kemudian batal karena Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia keberatan akan hal ini.

KONGKALIKONG

Skandal Banggai Ammonia Plant diduga kuat terjadi karena adanya kongkalikong antara oknum di PT Rekayasa Industri, PT Panca Amara Utama, PT Surya Esa Perkasa dan Bank Mandiri. Jika proyek yang dibangun oleh PT Rekayasa Industri sudah beroperasi, sesungguhnya Performance Bond tidak bisa ditarik oleh PT Panca Amara Utama di Bank Mandiri.

Kalaupun belum selesai 100 persen, asalkan PT Rekayasa Industri punya itikad baik untuk menyempurnakannya, PT Panca Amara Utama tidak bisa mengotak-atik Performance Bond di Bank Mandiri. Dugaan kesepakatan gelap oknum yang terlibat semakin kuat ketika pencairan dilakukan secara sepihak, padahal mereka sedang bersengketa terutama di Pengadilan Arbitrase Internasional Singapura (SIAC).

Jika nantinya PT Rekayasa Industri kalah di Pengadilan Arbitrase Internasional Singapura, maka mereka akan kehilangan Rp 2 Trilliun. Termasuk bila semua klaim dan gugatan PT Panca Amara Utama diterima, maka PT Rekayasa Industri harus membayar USD 218,4 Juta atau setara Rp 3 Trilliun. Jumlah tersebut hampir menyamai Aset Lancar (Current Assets) PT Rekayasa Industri sekitar Rp 4,7 Trilliun per Desember 2017. Apabila ditotal, PT Rekayasa Industri berpotensi kehilangan uang sebesar Rp 5 Triliun.

Dugaan keterlibatan Erick Thohir maupun Boy Thohir dalam mega skandal Banggai Ammonia Plant patut ditelusuri lebih jauh lagi oleh aparat kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Bukan rahasia lagi, keluarga Thohir memiliki kedekatan yang tidak biasa dengan para petinggi Bank Mandiri sehingga tidak mengherankan bila kemudian Kementerian BUMN Kabinet Indonesia Maju dikuasai oleh “Klan Bank Mandiri”.

Mulai dari dua Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Direktur Utama BTN Pahala N Mansury, Direktur Utama BRI Sunarso, Direktur Utama INALUM Ogi Prastomiyono, Direktur Keuangan PT Aneka Tambang Anton Herdianto hingga Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi.

Nama-nama tersebut hanyalah beberapa di antara “Alumni Bank Mandiri” yang menguasai Kementerian BUMN maupun perusahaan BUMN di era kepemimpinan Erick Thohir.

Sebelumnya, nama Erick Thohir mencuat dalam mega skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 13,7 Trilliun melalui investasi “Saham Gorengan”. semua dilansir threechannel.co. 

Kasus lain Boy Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini disebut mendapat uang 700 ribu dolar AS dari orang kepercayaan pengusaha tambang Boy Thohir bernama Febri Prasetyadi Soeparta.

“Saya disuruh Pak Widodo ketemu orang bernama Febri, Febri ini orang kepercayaan Pak Boy Thohir,” kata pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.

“Saya tidak tahu Boy Thohir siapa, tapi saya baca di koran dia pengusaha terkenal bidang batubara,” katanya.

Menurut Deviardi, yang telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut, Febri menitipkan uang 700 ribu dolar AS kepada dia untuk diberikan kepada Rudi.

“Sebelumnya kita sudah janjian dulu, setelah saya diperintahkan Pak Rudi saya janjian dengan Febri, saya janjian dulu di Citos (Cilandak Town Square), lalu kami janjian di Singapura,” ungkap Deviardi.

“Saya dikasih uang 700 ribu dolar AS, saya sendiri juga ikut menghitung dengan Febri, pemberian uang itu dilakukan di kamar hotel, Febri mengatakan tolong serahkan ini ke Pak Rudi,” tambah Deviardi.

Selanjutnya Deviardi kembali ke kamar hotelnya dan Rudi pun menelepon dia dan menanyakan apakah bisa ke kamar Deviardi.

“Pak Rudi mengatakan kalau minggu depan saya bisa dikasih 300 ribu dolar AS tidak? Tapi saya bingung bagaimana caranya membawa uang itu ke Indonesia, karena saya lihat sebelumnya Pak Rudi meeting dengan pak Widodo jadi saya titip ke Pak Widodo,” kata Deviardi.

Uang itu kemudian diberikan kepada pengusaha minyak PT Kernel Oil Pte Limited (KOPL) asal Singapura Widodo Ratanachaithong melalui orang kepercayaannya di PT KOPL Indonesia, Simon Gunawan.

“Uang yang 300 ribu dolar AS diserahkan Simon di kantor di Equity Tower kemudian saya serahkan di kantor Pak Rudi,” kata Deviardi tentang pemberian uang tahap pertama pada Juli 2013.

Sisa uang 400 ribu dolar AS diserahkan Deviardi pada 13 Agustus di rumah Rudi dengan mengendarai motor.

“Saya katakan ke Pak Rudi, ini sisanya yang 400 ribu dolar AS, lalu saya pulang diantarkan sopir Pak Rudi karena Pak Rudi mau pinjam motor saya,” tambah Deviardi.

Dalam surat dakwaan terdakwa Simon Gunawan, Widodo disebut memberikan uang 200 ribu dolar Singapura dan 900 ribu dolar AS kepada Rudi agar memenangkan KOPL dan Fossus Energy Ltd menjadi pemenang lelang terbatas minyak mentah minas/SLC bagian negara dan kondesat Senipah.

Sementara Garibaldi Thohir atau biasa dipanggil Boy Thohir adalah Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk yang bergerak di bidang tambang batu bara dan merupakan orang terkaya di urutan 1015 sedunia dengan kekayaan 1,2 miliar dolar AS menurut majalah Forbes.

Febri membantah

Febri yang juga dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi membantah menyerahkan uang 700 ribu dolar AS kepada Deviardi di Singapura.

“Saya memang bertemu Deviardi di Citos Jakarta untuk bertanya mengenai jadwal berangka main golf ke Singapura, tapi tidak pernah ada pembicaraan untuk penyerahan uang,” kata Febri.

Di Singapura pun, menurut Febri, ia tidak jadi bermain golf dengan Rudi dan hanya makan buka puasa dengan Deviardi.

“Tidak ada penyerahan 700 ribu ribu dolar,” jawab Febri.

“Bagaimana saksi Deviardi menerima uang 700 ribu dolar AS?” tanya ketua majelis hakim Tati Hadiyanti.

“Saya terima yang mulia,” jawab Deviardi.

“Jadi ini ada dua orang, ada buktinya, siapa yang benar dan tidak tanggung masing-masing ya,” tegas Tati.

Tapi Febri yang juga menjadi konsultan di PT Adaro dan PT Panca Amara Utama (PAU) mengaku pernah membicarakan mengenai pemenangan kontrak blok gas dengan Rudi.

“Saya pernah membicarakan tender gas di Luhu karena saya hanya punya kontak Pak Rudi untuk SKK Migas,” ungkap Febri.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan Rudi Rubiandini disebutkan bahwa Rudi pernah memerintah Deviardi mengambil uang dari Febri yang ingin memberikan uang sebagai ucapan terima kasih terkait salah satu kolega yang melaksanakan proyek gas PT PAU.

“Memang Febri pernah mengucapkan terima kasih atas PAU,” kata Rudi Rubiandini yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang itu.

Namun demikian meski membantah orang kepercayaan Boy kena cekal KPK,  Dicegah KPK Bernama Febri Setiadi KPK  melakukan pencegahan ke luar negeri terkait kasus suap SKK Migas. Per Rabu hari ini seorang swasta bernama Febri Setiadi dicekal.

“Febri Setiadi, seorang swasta dicegah ke luar negeri,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (28/8/2013).

Pencekalan berlaku mulai Rabu hari ini untuk enam bulan ke depan. Priharsa memastikan untuk hari ini, baru ada tambahan pencegahan satu orang saksi.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam kesempatan sebelumnya menyatakan ada dua orang swasta yang dicegah.

Terkait kasus ini, sebelumnya KPK telah mencegah Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Agus Sapto Raharjo Moerdi Hartono dan Kepala Divisi Komersial Gas Popi Ahmad Nafis. Pejabat lain yang dicegah adalah Kepala Divisi Operasi SKK Migas Iwan Ratman.

Selain ketiganya, KPK juga sudah mencegah seseorang bernama Artha Merish Simbolon. Artha diketahui merupakan Direktur PT Surya Parna Niaga. Perusahaan ini kerap menjadi rekanan SKK Migas, sejak masih bernama BP Migas.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dia menerima uang dari petinggi Kernel Oil, Simon Tanjaya.

Tokoh aktivis senior  Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle ikut mensoroti bahwa Muhaimin Iskandar telah menyatakan perang terhadap intoleransi ekonomi pada kampanyenya di Bali kemarin. Di hari sebelumnya, Muhaimin menyatakan hal yang serupa bahwa dia tidak takut dengan Boy Thohir yang mengklaim konglomerat akan mendukung Prabowo Subianto dalam pilpres 2024. Muhaimin yakin bahwa Indonesia akan berhasil dalam perjuangan menegakkan keadilan dengan ideologi perjuangan yang sosialistik.

Pernyataan Muhaimin tentang kejahatan terbesar adalah intoleransi ekonomi telah menjadi pernyataan ideologis terpenting dalam pergolakan perjuangan Muhaimin yang perlu kita fahami. Hal ini bertolak belakang dengan Syaifullah Yusuf, tokoh NU, yang menghembuskan intoleransi identitas beberapa hari lalu, yakni musuh bangsa kita adalah Amin Rais dan Abu Bakar Baasyir. Dalam teori pemberontakan, tantangan dan isu perubahan struktural, khususnya kepemilikan dan keadilan rakyat, merupakan tantangan terbesar. Sukarno dan Muhammad Hatta, misalnya, mengalami penyiksaan berkali-kali dari kolonial Belanda, karena mereka menantang Belanda dengan isu intoleransi ekonomi.

Dahulu intoleransi ekonomi diusung Sukarno, Hatta dan pejuang kemerdekaan lainnya sebagai tema perjuangan, karena Indonesia dalam pemerintahan “Nederlands Indie” selama penjajahan 350 tahun di Indonesia, telah dikuasai segelintir orang-orang Belanda, yang mana mereka mengatur seluruh penduduk pribumi saat itu. Tentu ada tokoh-tokoh bangsa lainnya ketika itu masih banyak yang tersesat dengan isu-isu mashab agama. Umumnya mereka dibina oleh Van Der Plass dan Snouck Hurgronje dan lain-lain yang merupakan kaki tangan Belanda.

Kembalinya isu intoleransi ekonomi sebagai isu terbesar saat ini, karena Muhaimin Iskandar tidak bisa menerima kenyataan adanya segelintir orang-orang, yang dinyatakan Thohir, telah menguasai sepertiga perekonomian Bangsa Indonesia. Boy Thohir mengatakan hal itu dalam pertemuan ETAS (Erick Thohir Alumni Amerika Serikat) di Jakarta untuk mendukung Prabowo. Pernyataan lengkap Boy Thohir, abangnya Erick Thohir sebagai berikut: ““Walaupun kami jumlahnya sedikit, tetapi ya di ruangan ini mungkin sepertiga perekonomian Indonesia ada di sini. Jadi kalau mereka-mereka mulai dari Djarum Group, Sampoerna Group, Adaro Group, siapa lagi, pokoknya grup-grup semua ada di sini, dan semuanya Pak”. Dengan klaim Boy ini, Muhaimin menyatakan bahwa konglomerasi yang subur sejak akhir era rezim Suharto, adalah simbol ketidak adilan ekonomi. Simbol konglomerasi ekonomi ditangan segelintir orang merupakan simbol VOC di Indonesia. Sebuah kejahatan atas keadilan. Untuk itu Muhaimin menyatakan perang terhadap ketidak adilan ekonomi yang ada.

Indonesia harus berhasil dikendalikan oleh Rakyat Indonesia, bukan segelintir orang-orang kaya. Mari kita berjihad untuk melawan intoleransi ekonomi. Hal inilah yang jadi deretan siapa Boy Thohir itu dan sejumlah pihak yang menolak pun bermunculan yang disebutkan Boy…salah satunya Direktur PT HM Sampoerna Tbk. Elvira Lianita mengatakan, pihaknya bersikap netral pada penyelenggaraan pesta demokrasi. Nah loh Boy…Gimana ini kamu. Dan nanti kita lihatlah…(JKT/AM)