Kantor Media di Bogor Diduga Dibakar OTK, Polisi: Masih Selidiki Sebab CCTV Mati Di Lokasi Kejadian

JAKARTASATU.COM Kantor media Pakuan Raya yang terletak di Jalan Raya Pajajaran Raya Ruko Warung Jambu No.1B RT 02/RW 006, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dibakar orang tidak dikenal pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. (28/12/2024).

Polisi mengatakan pihaknya masih menyisir CCTV untuk mencari petunjuk terkait kantor media di Bogor, Jawa Barat, diduga dibakar orang tidak dikenal (OTK). Polisi menyebut CCTV di sekitar lokasi mati saat kejadian.

“Kita lagi nyari petunjuk dari CCTV lain karena CCTV Dishub mati di tanggal kejadian. Kami masih berupaya menyisir CCTV di sekitar lokasi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Ahad (29/12/2024).

Untuk diketahui, kantor media harian Pakuan Raya atau PAKAR terbakar di bagian teras pada Sabtu (28/12/2024) dinihari. Rekaman video pengakuan warga dengan narasi kantor PAKAR diduga dibakar orang tidak dikenal (OTK) viral di media sosial.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus kantor media di Bogor, Jawa Barat, diduga dibakar orang tidak dikenal (OTK). Dua orang diduga melihat kejadian sedang diperiksa sebagai saksi.

“Untuk saksi baru dua orang yang melihat, sudah dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika dimintai konfirmasi, Ahad (29/12/2024).

Aji menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan kantor media sengaja dibakar. Menurutnya, titik api berada di rolling door pintu depan kantor harian Pakuan Raya atau PAKAR.

“Untuk sengaja atau tidaknya masih kita dalami,” kata Aji.

“Titik api di teras atau halaman depan persisnya di depan rolling door. Material yang terbakar atau ditemukan di TKP adalah kardus, botol plastik, dan kabel AC,” lanjutnya.

Dikutip Tabloid MantapBogor.com, “Kantor Media Pakuan Raya di Kota Bogor Dibakar OTK, Forum Pemred Desak Polisi Usut dan Tangkap Pelaku”, Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya di Bogor oleh orang tak dikenal, Sabtu dini hari (28/12/2024).

“Tindakan pembakaran ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Kami mengecam keras tindakan biadab ini yang tidak hanya merugikan media, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujar Dar Edi Yoga dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/12/2024). (Yoss)