Jaksa Agung, Basrief Arief
Jaksa Agung, Basrief Arief
Jaksa Agung, Basrief Arief

JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Setelah beredar transkip yang berisi rekaman antara Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung, Basrief Arief akhirnya berujung kepada pihak kepolisian.

Secara resmi Jaksa Agung (Basrief Agung) melaporkan Ketua Progres 98 Faizal Aseegaf dan media online terkemuka Inilah.com ke Mabes Polri. Laporan itu dipicu permintaan Megawati kepada Jaksa Agung agar menyelamatkan capres Joko Widodo dari dugaan mega proyek korupsi pengadaan Bus Transjakarta yang merugikan negara sebesar Rp 1, 7 triliun.

“Hari ini saya sampaikan laporan pangaduan saya kepada Kapolri nomor B 108/A/l/062014,” kata Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/6).

Selain itu ia membantah kebenaran isi transkrip, berupa permintaan Megawati kepada dirinya untuk mengamankan nama Jokowi dalam kasus proyek pengadaan Bus  Transjakarta. “Inilah.com dan surat Faizal Assegaf, saya tidak menjurus pada itu tapi peristiwanya saya laporkan Polri. Ini mencakup pidana saya kira,” tutupnya. (MER/JAKS).