SutanBhatoegana1JAKARTASATU.COM  – Politisi Partai Demokrat (PD), Sutan Bhatoegana akan mengajukan sengketa gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena suara yang dia peroleh telah dicuri.

“Saya berjuang karena suara saya dicuri. Prosesnya akan saya sampaikan ke DPP Partai Demokrat,” kata Sutan di Jakarta, Senin (12/5).

Dia mengaku, hampir 15 ribu suara yang mendukungnya menghilang dari rekapitulasi suara KPU. Dia juga mengaku sudah memiliki buktinya.

Bersama rekan-rekannya yang lain, Sutan mengaku sudah mengumpulkan bukti pencurian itu. Misalnya di formulir C1, disebut dirinya mendapat 15 suara, namun di rekapitulasi KPU berubah menjadi 5 suara saja.

“Kalau mencuri satu suara atau seribu suara, tetap mencuri namanya,” kata Sutan.